Skema Sertifikasi SUPERVISOR PENGAWAS MUTU PAKAN merupakan Skema Sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP P-1 Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Kemasan Kompetensi dibuat mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian Golongan Pokok Peternakan Golongan Pakan Dan Bahan Pakan Ternak Sub Golongan Pengawasan Mutu Pakan dan Buku Peta Okupasi Nasional Dalam Kerangka Kualifikasi Indonesia Sektor Pertanian Kementerian Pertanian Tahun 2019. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP P-1 Universitas Nahdlatul Ulama Blitar dan memastikan kompetensi pada Jabatan Supervisor Pengawas Mutu Pakan.  

 

Tahap Pendaftaran

  1. Calon Asesi mempelajari skema SUPERVISOR PENGAWAS MUTU PAKAN yang dapat diunduh di link SKEMA.
  2. Calon Asesi mengisi formulir pendaftaran di APL 01 (dapat diunduh melalui link FR.APL.01)
  3. Calon Asesi menyerahkan berkas pendaftaran ke bagian administrasi LSP P-1 UNU Blitar di Kampus 1 UNU Blitar, Jalan Masjid No. 22, Kota Blitar, melalui link Unggah Berkas.
  4. Bagian Administrasi memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran.
  5. Jika berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, bagian administrasi menetapkan Calon Asesi sebagai Asesi uji kompetensi.
  6. Bagian administrasi menjadwalkan pelaksanaan pelatihan dan proses asesmen.
  7. Biaya pendaftaran sertifikasi skema SUPERVISOR PENGAWAS MUTU PAKAN sebesar Rp 550.000,-.
  8. Pembayaran dilakukan secara Transfer ke Nomor Rekening Bank Mandiri 171-00-0353249-9  atas nama Universitas Nahdlatul Ulama Blitar.

Rincian Unit Kompetensi :

No

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1

A.014000.001.01  Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

2

A.014000.002.01  Mengorganisasikan Pekerjaan

3

A.014000.003.01  Melakukan Komunikasi

4

A.014000.004.01  Membangun Jaringan Kerja

5

A.014000.005.01  Menyusun Program Kerja Pengawasan

6

A.014000.006.01  Memeriksa Mutu Fisik Bahan Pakan dan Pakan

7

A.014000.007.01  Mengawasi Peredaran Bahan Pakan dan Pakan

8

A.014000.008.01  Mengelola Potensi Bahan Pakan Lokal

9

A.014000.009.01  Menilai Bibit/Benh Tanaman Pakan

10

A.014000.010.01  Mengawasi Proses Produksi Tanaman Pakan

11

A.014000.011.01  Mengawasi Proses Pembuatan dan Pakan

12

A.014000.012.01  Mengawasi Penerapan Teknologi Pengolahan Pakan

13

A.014000.013.01  Mengawasi Penyimpanan Bahan Pakan dan Pakan

14

A.014000.014.01  Menyiapkan Sampel

15

A.014000.015.01  Menyiapkan Rencana Pengujian

16

A.014000.016.01  Melakukan Pengujian Bahan Pakan dan Pakan

17

A.014000.017.01  Melakukan Analisa Pengujian