BNSP Laksanakan Penyaksian Uji Penambahan Ruang Lingkup LSP P-1 UNU Blitar
Blitar — Setelah menjalani tahapan Full Asesmen Relisensi dan Penambahan Ruang Lingkup Baru pada Januari lalu, Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P-1) Universitas Nahdlatul Ulama Blitar kembali melanjutkan proses penilaian oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui kegiatan Penyaksian Uji atau Witness Penambahan Ruang Lingkup yang dilaksanakan pada tanggal 11–12 April 2026 di Kampus UNU Blitar.
Kegiatan witness ini merupakan tahapan lanjutan dalam proses lisensi BNSP setelah full asesmen dilaksanakan dan berbagai catatan perbaikan disempurnakan oleh lembaga. Melalui penyaksian uji ini, tim asesor lisensi BNSP melakukan pengamatan langsung terhadap pelaksanaan asesmen kompetensi pada skema baru yang diajukan, sekaligus memastikan seluruh prosedur sertifikasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan witness dihadiri oleh tim witness BNSP, jajaran pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama Blitar, pengurus LSP P-1, para asesor kompetensi, serta peserta yang terlibat dalam simulasi uji kompetensi. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menunjukkan kesiapan lembaga untuk memasuki tahapan penilaian lapangan secara menyeluruh.
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pemaparan tindak lanjut hasil full asesmen yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pengurus LSP P-1 UNU Blitar menyampaikan berbagai penyempurnaan dokumen, penguatan perangkat asesmen, kesiapan asesor, serta pembenahan sarana Tempat Uji Kompetensi sebagai respons atas masukan yang diberikan tim BNSP pada tahap awal.
Setelah sesi pemaparan, tim witness BNSP melanjutkan dengan pemeriksaan ulang terhadap kelengkapan dokumen skema sertifikasi, Materi Uji Kompetensi (MUK), instrumen asesmen, formulir administrasi, serta kesiapan perangkat penilaian yang akan digunakan pada simulasi pelaksanaan asesmen. Peninjauan fasilitas Tempat Uji Kompetensi juga kembali dilakukan untuk memastikan seluruh sarana benar-benar sesuai dengan unit kompetensi yang diajukan dalam penambahan ruang lingkup.
Memasuki hari kedua, tim BNSP melakukan penyaksian langsung terhadap simulasi pelaksanaan uji kompetensi. Dalam proses ini, asesor LSP P-1 UNU Blitar memperagakan tahapan asesmen mulai dari briefing peserta, asesmen mandiri, observasi praktik, wawancara kompetensi, verifikasi portofolio, hingga proses pengambilan keputusan asesmen. Setiap tahapan diamati secara detail oleh tim witness untuk menilai kesesuaian antara dokumen perangkat dengan implementasi di lapangan.
Selain melakukan pengamatan teknis, tim witness juga memberikan sejumlah masukan lanjutan terkait efektivitas pelaksanaan asesmen, ketelitian penggunaan instrumen, serta konsistensi dokumentasi hasil uji kompetensi. Diskusi yang berlangsung selama witness menjadi ruang evaluasi penting bagi LSP P-1 UNU Blitar untuk memastikan bahwa sistem sertifikasi yang dibangun benar-benar siap dijalankan secara optimal.
Penyaksian uji penambahan ruang lingkup ini menjadi tahapan krusial dalam proses pengajuan skema baru LSP P-1 UNU Blitar. Melalui kegiatan ini, universitas menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan sertifikasi profesi bagi mahasiswa dan lulusan. Hasil witness selanjutnya akan menjadi dasar pertimbangan BNSP dalam memberikan rekomendasi atas penambahan ruang lingkup baru yang diajukan oleh LSP P-1 UNU Blitar.